"Biasanya hanya 50-60 kendaraan per hari, namun kini bisa mencapai ribuan. Perubahan drastis ini tentu berdampak pada masyarakat," tambah Deden seraya berjanji mengambil langkah strategis untuk mengatasi masalah ini.
Aksi protes sebelumnya terjadi pada Senin (17/11/2025) ketika warga memblokir Jalan Cilegon-Bojonegara dan akses menuju Tol Cilegon Timur. Masyarakat menuntut penerapan aturan jam operasional truk tambang yang seharusnya berlangsung pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Dalam orasinya, perwakilan warga menyatakan kekecewaan terhadap ketidakpatuhan pengusaha tambang yang menyebabkan gangguan kesehatan akibat debu, kemacetan lalu lintas, dan hambatan aktivitas sehari-hari masyarakat setempat.
Artikel Terkait
DM Instagram Jadi Bukti Baru Sidang Suap Kasus Minyak Goreng
Tragedi Warakas: Polisi Buru Penyebab Kematian Satu Keluarga
Prabowo Panggil Dasco dan Menteri Inti, Bahas Pemulihan Bencana hingga Instruksi Khusus
Gempa 6,5 Magnitudo Guncang Guerrero, Getaran Terasa hingga Mexico City