"Biasanya hanya 50-60 kendaraan per hari, namun kini bisa mencapai ribuan. Perubahan drastis ini tentu berdampak pada masyarakat," tambah Deden seraya berjanji mengambil langkah strategis untuk mengatasi masalah ini.
Aksi protes sebelumnya terjadi pada Senin (17/11/2025) ketika warga memblokir Jalan Cilegon-Bojonegara dan akses menuju Tol Cilegon Timur. Masyarakat menuntut penerapan aturan jam operasional truk tambang yang seharusnya berlangsung pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Dalam orasinya, perwakilan warga menyatakan kekecewaan terhadap ketidakpatuhan pengusaha tambang yang menyebabkan gangguan kesehatan akibat debu, kemacetan lalu lintas, dan hambatan aktivitas sehari-hari masyarakat setempat.
Artikel Terkait
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal di Jakarta, Jenazah Akan Dibawa ke Palembang
Cek Kesehatan Gratis Banjarmasin Ungkap 17 Persen Siswa SMA Butuh Perhatian Kesehatan Jiwa
MK Tegaskan Pilkada Langsung sebagai Norma Demokrasi Lokal
Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Jakarta dan Kepulauan Seribu, Rabu 25 Februari 2026