SURABAYA - Kasus kematian Faradilah Amalia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), akhirnya mulai terungkap. Polisi menyatakan dua orang telah ditangkap sebagai pelaku: Bripka AS, seorang oknum anggota Polres Probolinggo, dan rekannya, seorang pria bernama SY atau Suyit.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, keduanya diduga bekerja sama membunuh korban dengan sengaja. "Namun yang pasti keduanya secara bersama-sama melakukan pembunuhan dengan sengaja," tegasnya.
Jules Abast juga mengungkapkan, Faradilah kemungkinan besar tidak tewas di tempat jasadnya ditemukan. Sebelum dibuang ke aliran sungai di kawasan Purwosari, Pasuruan, korban diduga sudah dibunuh di lokasi lain.
"Pada saat membuang mayat korban juga juga bersama-sama antara tersangka AS dan SY," ujar Kombes Jules.
Artikel Terkait
Di Aceh, Malam Tahun Baru Sunyi Terompet, Ramai Doa untuk Korban Bencana
9 Juta Hektar Sawit Ilegal: Negara Dituding Tutup Mata Atas Kebun Tanpa HGU
Kapolri Gebrak Rotasi, Polwan Kuasai Jabatan Strategis
Kapal Maulana 30 Terbakar di Perairan Tanggamus, 8 ABK Masih Hilang