Mahfud MD Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Mark Up Proyek Whoosh: Siap Hadir ke KPK, Tapi Tolak Lapor!

- Senin, 27 Oktober 2025 | 07:40 WIB
Mahfud MD Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Mark Up Proyek Whoosh: Siap Hadir ke KPK, Tapi Tolak Lapor!

Mahfud MD Siap Dipanggil KPK Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait investigasi dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Pernyataan ini menanggapi permintaan KPK untuk keterangan lebih lanjut mengenai temuan yang diungkapkannya.

Penolakan Mahfud untuk Melapor Formal ke KPK

Meski bersedia dipanggil, Mahfud dengan tegas menolak permintaan KPK untuk membuat laporan resmi. Ia beralasan bahwa isu mark up proyek Whoosh sudah menjadi pengetahuan publik dan seharusnya telah diketahui oleh lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, membuat laporan formal justru dianggap sebagai pembuangan waktu.

Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, Mahfud mengungkap perbedaan biaya pembangunan yang signifikan antara Indonesia dan China. Data yang dipaparkan menunjukkan biaya pembangunan kereta cepat di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS per kilometer, sementara di China hanya berkisar 17-18 juta dolar AS per kilometer. Selisih besar inilah yang memunculkan dugaan praktik penggelembungan anggaran.

Respons KPK dan Kritik Mahfud

KPK sebelumnya telah mendorong Mahfud untuk melaporkan temuannya secara resmi agar dapat ditindaklanjuti secara hukum. Namun Mahfud menegaskan, "Kalau dipanggil, saya akan datang. Tapi kalau disuruh lapor, ngapain. Buang-buang waktu juga." Ia juga menyatakan bahwa KPK seharusnya tidak perlu menunggu laporan formal jika serius menangani kasus ini, dan sebaiknya memanggil pihak-pihak yang lebih dulu mengungkap kasus tersebut.

Kasus dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh ini terus menjadi perhatian publik, dengan banyak pihak yang mempertanyakan komitmen KPK dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan proyek strategis nasional.

Komentar