MURIANETWORK.COM - Seorang perempuan berusia 48 tahun, berinisial SN, tewas diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, R (44), di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu (4/2/2026) dini hari itu dipicu oleh persoalan rumah tangga yang berlarut-larut, di mana pelaku mengaku sakit hati karena merasa korban tidak menjalankan kewajibannya.
Motif Sakit Hati dan Cekcok yang Berulang
Berdasarkan penyelidikan sementara, motif utama di balik tindakan kekerasan ini adalah rasa sakit hati yang dipendam pelaku. R merasa sang istri tidak memenuhi tanggung jawabnya sebagai ibu rumah tangga, termasuk dalam hal menyiapkan makan dan minum.
AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Blitar, menjelaskan bahwa pertengkaran yang berujung fatal itu bukanlah yang pertama kali terjadi. Pasangan suami istri ini diketahui kerap terlibat cekcok, yang kadang berujung pada tindak kekerasan. Tetangga sekitar bahkan kerap turun tangan untuk mendamaikan mereka.
"Motif pemeriksaan sementara karena sakit hati. Korban disebut tidak melakukan tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga, misalnya menyiapkan makan dan kopi. Kemudian keduanya cekcok berujung tindakan tersebut," ungkap Margono.
Sayangnya, pada malam kejadian, tidak ada yang mendengar keributan. "Namun saat peristiwa kemarin itu terus di sekitar tengah malam, sehingga tetangga tidak mendengar cekcok pasutri tersebut," lanjutnya.
Artikel Terkait
BNPB Catat Banjir dan Cuaca Ekstrem Terjang Sejumlah Daerah Saat Lebaran
Tottenham Tersungkur ke Zona Degradasi Usai Dibantai Nottingham Forest
Robinio Vaz Jadi Pahlawan, AS Roma Akhiri Tren Buruk dengan Kemenangan Tipis Atas Lecce
Veda Ega Pratama Raih Podium Moto3 Brasil, Naik ke Peringkat Ketiga Klasemen