Sidang Tuntutan Mantan Dirjen Aptika Ditunda, Jaksa Belum Siap

- Rabu, 25 Februari 2026 | 11:55 WIB
Sidang Tuntutan Mantan Dirjen Aptika Ditunda, Jaksa Belum Siap

Sidang tuntutan untuk Semuel Abrijani Pangerapan, mantan Dirjen Aptika Kemenkominfo, tak jadi digelar hari ini. Majelis hakim memutuskan untuk menundanya sampai Kamis besok. Alasan penundaan ini sederhana: jaksa penuntut umum ternyata belum siap dengan berkas tuntutannya.

Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, suasana Rabu siang itu terasa singkat. Hakim ketua, Lucy Ermawati, dengan suara tegas memutuskan penundaan.

"Gitu ya, besok, jadi tetap tuntutan dari Penuntut Umum ya," ujarnya.

Keputusan serupa juga berlaku untuk empat terdakwa lain yang terlibat dalam kasus yang sama. Tak lama setelah pengumuman, sidang pun ditutup. "Para terdakwa tetap ditahan, sidang ditutup," pungkas hakim sebelum membubarkan persidangan.

Kasus yang menjerat Semuel ini sebenarnya sudah bergulir sejak akhir tahun lalu. Sidang pembacaan dakwaan digelar awal November 2025. Inti persoalannya berkisar pada dugaan korupsi pengadaan barang jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kemenkominfo, yang terjadi antara 2020 hingga 2022. Menurut jaksa, aksi ini menyebabkan kerugian negara yang fantastis: Rp 140,86 miliar.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar