Onadio Leonardo Ditangkap Polisi karena Narkoba: Ganja & Ekstasi Disita, Disebut Korban

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:10 WIB
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi karena Narkoba: Ganja & Ekstasi Disita, Disebut Korban
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba: Artis Disebut Sebagai Korban

Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap artis Onadio Leonardo atau yang dikenal dengan nama Onad. Penangkapan ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba. Yang mengejutkan, pihak kepolisian menyatakan bahwa Onad merupakan korban dalam kasus ini.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, memberikan konfirmasi mengenai hal ini. "Dari informasi awal yang kami dapat dari Satnarkoba, yang bersangkutan dengan inisial LO adalah korban daripada penyalahgunaan narkoba," jelas Wisnu di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat (31/10/2025).

Lokasi dan Waktu Penangkapan Onadio Leonardo

Penangkapan Onad dilakukan oleh polisi di kediamannya yang terletak di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Peristiwa ini terjadi pada malam hari, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB.

"Untuk penangkapannya tadi malam di kediamannya di daerah Tangerang Selatan sekira jam 10 malam," terang Wisnu lebih lanjut.

Konfirmasi dan Barang Bukti yang Disita

Kabar mengenai penangkapan Onadio Leonardo ini sebelumnya telah dibenarkan langsung oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David. Saat dikonfirmasi, David membenarkan dengan singkat, "Benar (Onad ditangkap)."

Penangkapan ini dilakukan setelah Onad diduga mengonsumsi pil ekstasi. Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa polisi juga berhasil menyita barang bukti lain dari TKP.

"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai," kata Ade Ary.

Lebih lanjut, Ade Ary menyebutkan daftar barang bukti yang berhasil diamankan. "Di TKP ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit HP," ujarnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar