Proyek Waste to Energy Danantara: Solusi Lingkungan Tanpa Ganggu Rencana PLN
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia memastikan bahwa pengembangan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE) tidak akan mengganggu proyek pembangkit listrik lain milik PT PLN (Persero).
Kapasitas PLTSa dalam Rencana Kelistrikan Nasional
Chief of Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menjelaskan bahwa PLN memiliki Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 dengan target penambahan pembangkit sebesar 69,5 GW. Total kapasitas dari 30 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang direncanakan Danantara hanya sekitar 500 MW, sehingga porsinya sangat kecil dan tidak mengganggu target pembangunan pembangkit utama oleh PLN.
Fokus Utama pada Penyelesaian Masalah Lingkungan
Pandu menekankan bahwa motivasi utama proyek ini adalah menyelesaikan permasalahan lingkungan di 33-34 kota yang telah diidentifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Setiap proyek PLTSa akan memiliki kapasitas 16-17 MW, dengan tahap awal akan dimulai di 7 kota/kabupaten.
Artikel Terkait
Kinerja IRRA Kuartal III 2025: Laba Bersih Melonjak 122%, Raih Rp1 Triliun
26 BPR & BPR Syariah Ditangani LPS, 23 Likuidasi: OJK Sebut Proses Normal Konsolidasi
Rahasia Teh Kayu Aro: Warisan Kolonial yang Mendunia & Jadi Favorit Ratu
Tarif Listrik November 2025 Tidak Naik: Fakta Lengkap & Dampaknya