Larangan Truk ODOL Jabar 2026: Dampak Biaya Logistik & Harga Sembako Menurut Aptrindo

- Senin, 03 November 2025 | 16:20 WIB
Larangan Truk ODOL Jabar 2026: Dampak Biaya Logistik & Harga Sembako Menurut Aptrindo

Larangan Truk ODOL di Jawa Barat 2026: Dampak & Pro Kontra Menurut Aptrindo

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM, berencana menerapkan pelarangan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di seluruh wilayah Jawa Barat mulai 2 Januari 2026.

Tujuan Baik, Namun Dinilai Membingungkan Pelaku Usaha

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Agus Pratiknyo, mengakui tujuan kebijakan ini baik, yaitu untuk mengatasi kerusakan jalan di Jawa Barat. Namun, ia menilai langkah ini justru menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha logistik.

Pasalnya, permasalahan ODOL masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah. "Penyelesaian masalah ODOL ini kan masih digodok, dan kita juga sudah dimintai masukan. Tetapi, kok tiba-tiba KDM membuat kebijakan sendiri lagi. Ini kan membingungkan pelaku usaha," ujar Agus.

Dampak Langsung: Kenaikan Biaya Logistik dan Harga Barang

Kebijakan zero ODOL berpotensi memicu kenaikan biaya logistik secara signifikan. Pelaku usaha memprediksi, mereka harus menggunakan lebih banyak truk untuk mengangkut muatan yang sama atau melakukan penyesuaian dimensi kendaraan. Kenaikan biaya angkut ini pada akhirnya dapat berdampak pada naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok dan bahan bangunan di pasaran, yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dilema Ekonomi bagi Pengemudi dan Industri Logistik

Kebijakan ini juga menimbulkan dilema. Di satu sisi, pengemudi sering terpaksa membawa muatan berlebih karena tarif angkut yang tidak mencukupi biaya operasional jika mematuhi aturan. Di sisi lain, industri logistik diperkirakan akan menghadapi masalah kekurangan jumlah truk dan pengemudi yang memenuhi standar, setidaknya pada masa transisi.


Halaman:

Komentar