Ancaman Gangguan Distribusi Barang Nasional
Agus memperingatkan bahwa larangan truk ODOL di Jawa Barat dapat menghambat distribusi barang dari Jawa ke Jabodetabek dan Sumatera, begitu pula sebaliknya. Pabrik-pabrik memproduksi barang untuk konsumsi antar kota dan antar provinsi, bukan hanya untuk lokal. "Jika kendaraan ODOL tidak diizinkan melewati Jawa Barat, bisa dipastikan akan memicu lonjakan harga di daerah Jabodetabek," ungkapnya.
Permintaan Aptrindo kepada Pemerintah Daerah
Alih-alih langsung melarang, Aptrindo meminta Pemerintah Daerah Jawa Barat untuk menyiapkan langkah-langkah pendukung. Beberapa usulan yang diajukan antara lain:
- Melakukan peremajaan terhadap truk-truk yang sudah tidak layak operasi.
- Memberikan subsidi untuk program peremajaan armada.
- Memikirkan pembatasan usia kendaraan secara bertahap.
- Meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat mengenai mekanisme pengawasan.
Agus juga mempertanyakan kesiapan pengawasan di lapangan jika kebijakan ini diterapkan. "Jangan membuat statement atau edaran yang akhirnya berpengaruh terhadap gejolak di masyarakat dan dunia bisnis," tegasnya.
Target Zero ODOL Nasional 2027
Kebijakan nasional yang melibatkan Pemerintah, DPR RI, dan Aliansi Pengemudi Independen (API) sebenarnya menargetkan pemberlakuan zero ODOL pada tahun 2027. Saat ini, tim terkait sedang dibentuk untuk merumuskan kebijakan khusus guna merealisasikan target tersebut.
Artikel Terkait
OJK Beri Tenggat 2029, Emiten Wajib Genjot Free Float ke 15 Persen
Guncang Pasar, Kuota Batu Bara 2026 Dipangkas Hingga 70 Persen
Pakaian Bekas Ilegal Disita Rp 248 M, Pemerintah Genjarkan Razia di Pelabuhan
Investor Global Berebut Proyek PLTN 7 Gigawatt di Indonesia