BPI Danantara Rekrut Ekspatriat untuk Direksi BUMN: Tujuan, Dampak, dan Dasar Hukumnya

- Senin, 03 November 2025 | 05:50 WIB
BPI Danantara Rekrut Ekspatriat untuk Direksi BUMN: Tujuan, Dampak, dan Dasar Hukumnya

BPI Danantara Rekrut Ekspatriat untuk Posisi Direksi di BUMN, Ini Tujuannya

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara telah melakukan perekrutan warga negara asing (WNA) atau ekspatriat untuk menduduki posisi direksi di beberapa perusahaan BUMN. Langkah strategis ini diambil untuk membawa standar internasional ke dalam tubuh BUMN.

Alasan Perekrutan Ekspatriat di Direksi BUMN

Menurut Managing Director Stakeholders Management and Communications Danantara Indonesia, Rohan Hafas, perekrutan WNA bertujuan untuk menghindari kepentingan politik dalam pengambilan keputusan perusahaan. "Mereka adalah profesional, tidak mengurus negara. Tidak mengambil kebijakan politis untuk negara ini," jelas Rohan.

Selain itu, kehadiran mereka dinilai penting untuk transfer pengetahuan dan teknologi. Pengalaman yang mereka bawa dari negara asal dapat menjadi peta jalan atau referensi berharga bagi pengembangan BUMN di Indonesia.

Dasar Hukum dan Contoh Penerapan


Halaman:

Komentar