Irjen Kemenperin menambahkan, saat ini masih terdapat beberapa pekerjaan di lingkungan industri yang belum sepenuhnya sesuai dengan regulasi, sehingga menghambat optimalisasi capaian kinerja. Langkah perbaikan diarahkan pada pembentukan sistem pengawasan terpadu di bawah satu atap agar lebih terkoordinasi dan terukur.
"Ke depan, pengawasan akan satu atap sesuai dengan arahan pimpinan dan dilaksanakan secara objektif. Dengan fungsi pengawasan satu atap, efektivitas dan akuntabilitas kinerja di lingkungan industri akan lebih mudah diukur dan dievaluasi," jelasnya.
Rum juga menyoroti peluang pengembangan karir baru yang lebih profesional dan spesifik di bidang pengawasan industri. "Mungkin ke depan Sekjen bisa menginisiasi jabatan baru, misalnya fungsional pengawas industri. Ini tentu menjadi peluang baru bagi aparatur yang ingin berkarier di bidang pengawasan dan pembinaan industri," ujarnya.
Melalui langkah-langkah ini, Kemenperin berkomitmen membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional, memastikan seluruh pelaksanaan program dan kebijakan industri nasional sejalan dengan regulasi, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di sektor industri.
Artikel Terkait
MR.DIY Sentuh Angka 1.200 Gerai, Buktikan Geliat Ritel Sampai ke Sumbawa
Dompet dan Filsafat: Saat Uang Bercerita tentang Hidup yang Kita Pilih
Gudang di Bogor Berangkatkan 48 Ton Durian Beku, Langsung Menuju Pasar Raksasa China
BPS Sulut Gandeng Media untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026