Syarat Menempati Hunian Wisma Atlet
Calon penghuni harus memenuhi persyaratan khusus: ASN, TNI, atau Polri yang belum pernah mendapatkan fasilitas perumahan negara. Mereka yang sudah memiliki surat izin penghunian tidak dapat mengajukan kembali.
Tingkat Keterisian Hunian Capai 85%
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, melaporkan tingkat keterisian Blok C2 Pademangan telah mencapai 85% atau 1.637 unit dari total 1.932 unit. Wisma Atlet terbagi menjadi dua kawasan: Blok C2 Pademangan (1.932 unit) dan Blok D10 Kemayoran (4.608 unit).
Komitmen Pemerintah untuk Hunian Layak
Program ini merupakan implementasi kebijakan pemerintah dalam menyediakan hunian sehat dan layak bagi masyarakat perkotaan. Serah terima kunci secara simbolis dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah, menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan hunian terjangkau bagi aparatur negara.
Artikel Terkait
Saham SMDR Melonjak, Ternyata Ini Sosok di Balik Kendali Samudera Indonesia
BINA Great Sale 2025 Dibuka, Diskon Gila-gilaan Sasar Transaksi Rp 30 Triliun
Pemerintah Tegaskan: Kerja dari Manapun Akhir 2025 Bukan Cuti Tahunan
IHSG Tembus 8.715, Saham-Saham Ini Melonjak Tajam di Tengah Keragaman Regional