Skema Pinjaman Pusat ke Daerah Rp240 Triliun: Peluang atau Jebakan Utang?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi kesiapan penyaluran skema pinjaman pemerintah pusat kepada daerah senilai Rp240 triliun. Pinjaman yang dijamin pemerintah ini dapat langsung dimanfaatkan pemda sesuai kebutuhan mendesak.
Dukungan Pemerintah untuk Pertumbuhan Ekonomi
Purbaya menegaskan bahwa fokus pemerintah adalah memastikan anggaran belanja berjalan tepat sasaran dan tepat waktu. "Kalau real sector berjalan bagus, harusnya tax ratio bisa naik hampir setengah sampai satu persen, berkaitan dengan minimal Rp100 triliun," ujarnya di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Peringatan Celios Soal Risiko Utang Daerah
Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti potensi konflik kebijakan ini dengan upaya efisiensi anggaran. Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengingatkan banyak pemda akan mengalami pemotongan anggaran transfer dari pusat hingga 24,7% pada 2026.
"Jelas Pemda hampir sulit mengembalikan dananya. Ini jebakan utang," tegas Bhima, mengacu pada fakta bahwa hampir setengah pemda di Indonesia kesulitan membiayai kebutuhan dasar.
Artikel Terkait
Bank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi RI, Tapi Peringatkan Ancaman di Pasar Kerja
IHSG Bertahan Hijau, Berbeda Nasib dengan Bursa Asia yang Merah
Skema Tadpole Pinjol Dikecam, Cicilan Awal Mencekik Hingga 70 Persen
Intikeramik (IKAI) Pacu Kinerja, Laba Kotor 2025 Tembus Rp71,8 Miliar