Skema Pinjaman Pusat ke Daerah Rp240 Triliun: Peluang atau Jebakan Utang?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi kesiapan penyaluran skema pinjaman pemerintah pusat kepada daerah senilai Rp240 triliun. Pinjaman yang dijamin pemerintah ini dapat langsung dimanfaatkan pemda sesuai kebutuhan mendesak.
Dukungan Pemerintah untuk Pertumbuhan Ekonomi
Purbaya menegaskan bahwa fokus pemerintah adalah memastikan anggaran belanja berjalan tepat sasaran dan tepat waktu. "Kalau real sector berjalan bagus, harusnya tax ratio bisa naik hampir setengah sampai satu persen, berkaitan dengan minimal Rp100 triliun," ujarnya di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Peringatan Celios Soal Risiko Utang Daerah
Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti potensi konflik kebijakan ini dengan upaya efisiensi anggaran. Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengingatkan banyak pemda akan mengalami pemotongan anggaran transfer dari pusat hingga 24,7% pada 2026.
"Jelas Pemda hampir sulit mengembalikan dananya. Ini jebakan utang," tegas Bhima, mengacu pada fakta bahwa hampir setengah pemda di Indonesia kesulitan membiayai kebutuhan dasar.
Artikel Terkait
REAL Auto Reject, Diborong Asing: Target Rp150 di Depan Mata?
BKSL Cetak Laba Rp 74 Miliar, Pendapatannya Nyaris DOBEL! Rahasianya Apa?
Utang Rp9.138 Triliun, Ini Langkah Berani Purbaya Yudhi Sadewa untuk Menyelamatkan Negara
MSCI Bakal Ubah Peta Investasi Indonesia? Simak Dampaknya untuk Saham Blue Chip!