Harga Pupuk Turun 20%, Dampak pada Biaya Produksi Petani dan Harga Beras
Pemerintah secara resmi telah menetapkan penurunan harga pupuk sebesar 20 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya produksi petani, meskipun dampaknya dinilai belum cukup signifikan secara keseluruhan.
Analisis Biaya Produksi Petani dan Dampak Penurunan Harga Pupuk
Menurut Eliza Mardian, Ekonom Pangan dari CORE Indonesia, porsi pembelian pupuk dalam struktur biaya produksi petani relatif kecil, yaitu hanya sekitar 12-15 persen. Biaya tenaga kerja justru mendominasi dengan porsi lebih dari 50 persen, disusul biaya sewa lahan sekitar 25 persen. Oleh karena itu, untuk menekan biaya produksi secara signifikan dan menurunkan harga beras, diperlukan langkah-langkah pendukung seperti mekanisasi pertanian dan peningkatan produktivitas.
Strategi Stabilisasi Harga Pupuk dan Dukungan bagi Toko
Eliza juga menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk stabilisasi harga pupuk. Pemerintah perlu memastikan toko pupuk yang masih memiliki stok lama dengan harga modal tinggi tidak mengalami kerugian, dengan memberikan kompensasi atas selisih harganya. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat realisasi anggaran ketahanan pangan.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Jeda KUR untuk Pengusaha Terdampak Bencana Sumatera
Bank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi RI, Tapi Peringatkan Ancaman di Pasar Kerja
IHSG Bertahan Hijau, Berbeda Nasib dengan Bursa Asia yang Merah
Skema Tadpole Pinjol Dikecam, Cicilan Awal Mencekik Hingga 70 Persen