Menhut Usulkan Tambah 21 Ribu Polhut untuk Kawal Hutan Indonesia

- Kamis, 15 Januari 2026 | 15:40 WIB
Menhut Usulkan Tambah 21 Ribu Polhut untuk Kawal Hutan Indonesia

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni punya rencana besar: menambah personel Polisi Hutan atau Polhut sebanyak 21 ribu orang. Usulan ini muncul tak lama setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto. Intinya, pengawasan di kawasan hutan harus ditingkatkan, dan caranya dengan menambah tenaga di lapangan.

“Kemenhut telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait rencana penguatan kelembagaan di daerah melalui perbaikan tata kelola dan struktur organisasi kehutanan,” jelas Raja Juli, Kamis (15/1/2026).

“Meliputi usulan penambahan Balai Penegakan Hukum Kehutanan dan jumlah personel Polisi Kehutanan, serta pembentukan Pusat Koordinasi Wilayah Kehutanan atau Puskorwilhut,” lanjutnya.

Latar belakangnya cukup jelas. Luasnya kawasan hutan Indonesia, ditambah dengan ancaman seperti perambahan dan kebakaran, membuat pengawasan yang ada terasa kurang. Menurut Menhut, penambahan ini adalah sebuah keharusan. Mereka tak hanya ingin menambah orang, tapi juga memperkuat institusi penegak hukumnya.


Halaman:

Komentar