Harga Pupuk Turun 20%, Apakah Harga Beras Akan Ikut Anjlok?

- Senin, 27 Oktober 2025 | 03:00 WIB
Harga Pupuk Turun 20%, Apakah Harga Beras Akan Ikut Anjlok?

Harga Pupuk Turun 20%, Dampak pada Biaya Produksi Petani dan Harga Beras

Pemerintah secara resmi telah menetapkan penurunan harga pupuk sebesar 20 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya produksi petani, meskipun dampaknya dinilai belum cukup signifikan secara keseluruhan.

Analisis Biaya Produksi Petani dan Dampak Penurunan Harga Pupuk

Menurut Eliza Mardian, Ekonom Pangan dari CORE Indonesia, porsi pembelian pupuk dalam struktur biaya produksi petani relatif kecil, yaitu hanya sekitar 12-15 persen. Biaya tenaga kerja justru mendominasi dengan porsi lebih dari 50 persen, disusul biaya sewa lahan sekitar 25 persen. Oleh karena itu, untuk menekan biaya produksi secara signifikan dan menurunkan harga beras, diperlukan langkah-langkah pendukung seperti mekanisasi pertanian dan peningkatan produktivitas.

Strategi Stabilisasi Harga Pupuk dan Dukungan bagi Toko

Eliza juga menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk stabilisasi harga pupuk. Pemerintah perlu memastikan toko pupuk yang masih memiliki stok lama dengan harga modal tinggi tidak mengalami kerugian, dengan memberikan kompensasi atas selisih harganya. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat realisasi anggaran ketahanan pangan.

Dampak Penurunan Harga Pupuk terhadap Harga Beras di Tingkat Konsumen

Dampak penurunan harga pupuk ini diperkirakan baru akan terasa pada musim panen, di mana harga beras di tingkat konsumen diharapkan dapat turun. Kebijakan ini diterapkan pada masa tanam November-Desember untuk panen pada Maret-April 2026. Namun, penurunan harga pupuk saja tidak cukup dan perlu diiringi perbaikan tata kelola dari hulu hingga hilir.

Pentingnya Pendekatan Multidimensi untuk Swasembada Beras

Pengamat pertanian Syaiful Bahari menyambut positif dampak penurunan harga pupuk terhadap ketersediaan pupuk dan peningkatan produksi. Namun, ia mengingatkan bahwa produksi juga dipengaruhi faktor lain seperti harga bibit, biaya tenaga kerja, dan sewa lahan. Tujuan akhir dari semua upaya ini haruslah penurunan harga beras di tingkat konsumen, sehingga diperlukan pendekatan multidimensi untuk mencapai swasembada beras.

Rincian Harga Pupuk Terbaru dan Komitmen Pemerintah

Dengan penurunan 20 persen, harga pupuk urea kini menjadi Rp 1.800 per kilogram (Rp 90.000 per sak), turun dari sebelumnya Rp 2.250 per kilogram. Sementara harga pupuk NPK menjadi Rp 1.840 per kilogram (Rp 92.000 per sak), turun dari Rp 2.300 per kilogram.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil efisiensi anggaran tanpa tambahan alokasi APBN. Pemerintah berkomitmen mengawal implementasinya di lapangan dan akan mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin dan proses hukum, terhadap pihak yang menaikkan harga pupuk.

Kebijakan ini diharapkan dapat dinikmati oleh lebih dari 160 juta petani di Indonesia, meningkatkan produktivitas pertanian, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar