Kebakaran hutan hebat melanda wilayah tenggara Korea Selatan. Api berkobar, dan akibatnya tragis: setidaknya empat orang meninggal dunia. Menanggapi situasi ini, pemerintah langsung bergerak cepat. Mereka menetapkan status bencana nasional untuk tiga wilayah terdampak, yaitu Kota Ulsan, Provinsi Gyeongsang Utara, dan Gyeongsang Selatan. Keputusan itu resmi berlaku mulai Sabtu sore waktu setempat.
Menurut Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan, langkah ini diambil usai rekomendasi dari penjabat Presiden, Choi Sang-mok.
Dia menilai deklarasi bencana nasional diperlukan untuk mengoordinasikan langkah penanggulangan yang komprehensif dan mendukung proses pemulihan. Informasi ini dilaporkan oleh Yonhap News Agency, Minggu (23/3/2025).
Namun begitu, keputusan pemerintah Korsel ini justru memantik komentar sinis dari sebagian netizen. Banyak yang mempertanyakan, kok baru empat korban jiwa langsung ditetapkan sebagai bencana nasional? Di media sosial, nada-nada merendah seperti "cengeng" atau "tidak punya harga diri" bertebaran.
Ada yang sampai menghubung-hubungkan dengan stereotip pop culture Korea. "Apa karena kebanyakan drama sedih dan operasi plastik, jadi lembek gitu?" tulis seorang warganet dengan nada mengejek.
Di sisi lain, mereka lalu membandingkan dengan kondisi di tanah air. "Lihat Indonesia dong," tulis yang lain. "Hebat, mandiri, anti-asing. Korban jiwa sudah ratusan bahkan ribuan pun, belum tentu status bencana nasional keluar."
Bagi mereka, penetapan status itu dianggap bukan sekadar prosedur. Ada kecurigaan terselip. "Jangan-jangan ini cuma pintu masuk bagi kepentingan asing," begitu kira-kira anggapan yang beredar. Mereka khawatir deklarasi bencana justru membuka celah bagi intervensi dari luar.
Perdebatan ini terus memanas, sementara di lapangan, pemadam kebakaran dan relawan di Korea Selatan masih berjuang mati-matian memadamkan bara.
Artikel Terkait
BEM SI Tinjau Langsung Gudang Bulog, Stok Beras Nasional Capai Rekor 5,2 Juta Ton
Presiden Prabowo Terima Laporan Reformasi Polri, Instruksikan Perubahan Bertahap hingga 2029
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Zero Tolerance terhadap Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Agama
118 BEM Nusantara Dialog Langsung dengan Mentan, Bahas Swasembada Pangan hingga Koperasi Desa