Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan sikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, terutama di lingkungan pendidikan keagamaan. Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan.
“Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Menag pada Rabu (6/5/2026).
Pernyataan tegas itu disampaikan sebagai respons atas mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang kiai terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Menurut Nasaruddin, lembaga pendidikan berbasis keagamaan semestinya menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan melindungi hak-hak peserta didik.
“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar,” tegasnya.
Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperkuat aturan serta mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk penyimpangan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembentukan Satuan Pembinaan Pondok Pesantren. Unit ini bertugas memperkuat pengawasan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran di lembaga pendidikan keagamaan.
Artikel Terkait
BEM SI Tinjau Langsung Gudang Bulog, Stok Beras Nasional Capai Rekor 5,2 Juta Ton
Presiden Prabowo Terima Laporan Reformasi Polri, Instruksikan Perubahan Bertahap hingga 2029
118 BEM Nusantara Dialog Langsung dengan Mentan, Bahas Swasembada Pangan hingga Koperasi Desa
Calon Jemaah Haji Asal Mamuju Meninggal di RS Wahidin Sesaat Sebelum Diberangkatkan ke Tanah Suci