YouTuber Resbob akhirnya diciduk polisi. Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, pemilik akun itu, ditangkap terkait kasus ujaran kebencian yang sempat bikin riuh di media sosial. Dia kabarnya sempat kabur ke Surabaya sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Menurut keterangan dari Polda Jawa Barat, awalnya disebutkan penangkapan terjadi di Jawa Timur. Tapi rupanya ceritanya agak berbelit. Setelah dikonfirmasi lebih lanjut, polisi menjelaskan bahwa Resbob memang sempat melarikan diri ke Jatim, namun bukan di sana penangkapannya. Dia justru diamankan di Semarang, Jawa Tengah.
Dirressiber Polda Jabar, Kombes Resza, memberikan penjelasan soal penangkapan ini.
"Kita berhasil menangkap tersangka yang minggu lalu membuat gaduh di media sosial," ujarnya.
Artikel Terkait
Es Legen di Pantura Berujung Mencekam: Rp 140 Juta Raib Digasak Maling
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Lumajang Dini Hari
Anggota DPRD Pelalawan Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Orang Lain
Politisi Mali Divonis Tiga Tahun Penjara di Pantai Gading Atas Tuduhan Hina Presiden