YouTuber Resbob akhirnya diciduk polisi. Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, pemilik akun itu, ditangkap terkait kasus ujaran kebencian yang sempat bikin riuh di media sosial. Dia kabarnya sempat kabur ke Surabaya sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Menurut keterangan dari Polda Jawa Barat, awalnya disebutkan penangkapan terjadi di Jawa Timur. Tapi rupanya ceritanya agak berbelit. Setelah dikonfirmasi lebih lanjut, polisi menjelaskan bahwa Resbob memang sempat melarikan diri ke Jatim, namun bukan di sana penangkapannya. Dia justru diamankan di Semarang, Jawa Tengah.
Dirressiber Polda Jabar, Kombes Resza, memberikan penjelasan soal penangkapan ini.
"Kita berhasil menangkap tersangka yang minggu lalu membuat gaduh di media sosial," ujarnya.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Insanul Fahmi Keluhkan Kendala Pertemuan dengan Anak di Tengah Proses Perceraian
Polda Sumsel Gelar 227 Kali Khataman Al-Quran untuk Pembinaan Rohani Personel
Wakapolda Metro Jaya Inspeksi Bandara Soetta, Pastikan Layanan Mudik Lebaran 2026 Optimal
Kapolri Dukung Rehabilitasi Taman Nasional Tesso Nilo untuk Selamatkan Gajah Sumatera