murianetwork.com - Pemerintah Indonesia kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada tahun 2024.
Bansos yang akan dicairkan meliputi PKH, BPNT, PIP, dan CBP.
- PKH akan disalurkan dengan nominal yang berbeda-beda sesuai kategori penerima, mulai dari Rp300.000 hingga Rp450.000 per bulan.
- BPNT akan disalurkan dengan nominal Rp200.000 per bulan.
- PIP akan disalurkan dalam bentuk BLT dengan nominal antara Rp450.000 hingga Rp1.000.000.
Artikel Terkait
OJK Siapkan Aturan Free Float Baru, Pasar Modal Bakal Diguncang Mulai 2026
Gadai Tembus Rp125 Triliun, Sinyal Darurat atau Peluang di Tengah Krisis?
Amman Mineral Pacu Eksplorasi di Sumbawa, Siapkan Game Changer Baru
Pefindo Beri Peringkat IdBBB+ untuk SOLA, Prospek Stabil dengan Catatan Diversifikasi