- CBP akan disalurkan dalam bentuk beras sebanyak 10 kg per bulan.
Penyaluran bansos akan dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun 2024.
Tahap pertama pencairan berlangsung pada bulan Januari, Februari, dan Maret.
Penerima bansos tahap pertama di tahun 2024 adalah KPM yang telah memenuhi syarat dan terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Masyarakat yang ingin mendaftar bansos dapat melakukannya secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau secara offline di kantor desa/kelurahan setempat.**
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Analis Soroti Anomali: Kinerja BCA Gemilang, Harga Saham Justru Anjlok
ARNA Bagikan Dividen Rp330 Miliar, Setara Rp45 per Saham untuk Tahun Buku 2025
BEI Resmi Delisting Saham Sritex Mulai 2026, Lo Kheng Hong Tercatat Sebagai Pemegang Saham
Analis Proyeksikan Guncangan Pasar Global, Rupiah Tertekan hingga Level 17.000