- CBP akan disalurkan dalam bentuk beras sebanyak 10 kg per bulan.
Penyaluran bansos akan dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun 2024.
Tahap pertama pencairan berlangsung pada bulan Januari, Februari, dan Maret.
Penerima bansos tahap pertama di tahun 2024 adalah KPM yang telah memenuhi syarat dan terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Masyarakat yang ingin mendaftar bansos dapat melakukannya secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau secara offline di kantor desa/kelurahan setempat.**
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
OJK Siapkan Aturan Free Float Baru, Pasar Modal Bakal Diguncang Mulai 2026
Gadai Tembus Rp125 Triliun, Sinyal Darurat atau Peluang di Tengah Krisis?
Amman Mineral Pacu Eksplorasi di Sumbawa, Siapkan Game Changer Baru
Pefindo Beri Peringkat IdBBB+ untuk SOLA, Prospek Stabil dengan Catatan Diversifikasi