Bupati Tulungagung Ditahan KPK Diduga Peras Kepala Dinas untuk Beli Sepatu Mewah

- Minggu, 12 April 2026 | 20:40 WIB
Bupati Tulungagung Ditahan KPK Diduga Peras Kepala Dinas untuk Beli Sepatu Mewah

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, resmi berstatus tersangka KPK. Ia diduga memeras belasan kepala dinas di daerahnya. Uang hasil pemerasan itu, kata penyidik, dipakai untuk membeli sepatu-sepatu bermerek mahal.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gatut terjadi pada Jumat lalu. Saat itu, petugas mengamankan total 18 orang. Namun, setelah melalui proses verifikasi di lokasi, hanya 13 orang yang akhirnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain sang bupati, ada satu nama lain yang ikut terbawa: Jatmiko Dwijo Saputro. Dia adalah adik kandung Gatut yang juga anggota DPRD Tulungagung. Menurut sejumlah saksi, Jatmiko kebetulan berada di tempat yang sama ketika operasi digelar.

Bupati Tulungagung dan Ajudan Jadi Tersangka

Tak butuh waktu lama bagi KPK untuk menetapkan status tersangka. Gatut, bersama ajudannya yang bernama Dwi Yoga Ambal, kini resmi menjadi pihak yang diduga terlibat. Langsung saja, keduanya ditahan.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan perkembangan kasus ini.

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 2 orang tersangka,"

Begitu penjelasan Asep, Sabtu (11/4) kemarin.

Masa penahanan untuk 20 hari pertama pun langsung dijalankan, mulai 11 hingga 30 April 2026 mendatang. Mereka akan mendekam di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK. Kasus ini tentu menghentak dunia politik lokal, mengingat Gatut adalah seorang kepala daerah yang seharusnya menjadi pelayan publik.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar