Beda Pengakuan Soal Amplop, Eks Bupati Kuansing Bantah Beri Amplop ke Menteri Kehutanan

- Jumat, 17 Juli 2026 | 14:30 WIB
Beda Pengakuan Soal Amplop, Eks Bupati Kuansing Bantah Beri Amplop ke Menteri Kehutanan

Eks Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, membantah pernah memberikan amplop berisi uang dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Ia menegaskan bukan dirinya yang menyerahkan amplop tersebut.

"(Amplop) Yang mana tuh? Bukan, bukan saya (yang memberikan)," kata Suhardiman usai diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/7/2026).

Suhardiman juga mengaku tidak mengetahui isi amplop yang dimaksud. "Saya enggak tahu isinya, saya enggak tahu isinya apa ya," tambah dia.

Pernyataan Suhardiman itu berbeda dengan pengakuan Raja Juli Antoni pada Jumat (3/7/2026). Saat itu, Raja Juli mengaku menerima sebuah amplop dari Suhardiman ketika keduanya bertemu dalam sebuah audiensi. Raja Juli menyebut Suhardiman meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Meski demikian, Raja Juli sendiri langsung meminta ajudannya untuk mengembalikan amplop tanpa pernah mengetahui isinya.

"Ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map, ya. Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," ucap Raja Juli beberapa waktu lalu.

Raja Juli Antoni mengaku bahwa Suhardiman Amby pernah memberikan amplop kepada dirinya saat Menhut menggelar audiensi dengan Bupati Kuansing di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Selasa, 2 Juni 2026. Dia memastikan pertemuan tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka, diawali dengan surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah. Tanpa mengetahui isi amplop tersebut, ia mengklaim langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya karena merasa tidak memiliki hak atas barang tersebut.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags