Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka di Kejagung, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

- Jumat, 17 Juli 2026 | 15:00 WIB
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka di Kejagung, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026). Ia didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea yang mengaku resmi menerima surat kuasa pada pagi hari. Kehadiran Hotman menegaskan bahwa penanganan perkara yang semula bergulir di kepolisian kini masuk fase lanjutan di internal Kejagung lewat tim penyidik khusus.

Hotman Paris tiba di kompleks Kejagung sekitar pukul 09.45 WIB bersama timnya. Ia masuk melalui area basement sebelum memberi pernyataan singkat kepada wartawan. "Ya. Resmi surat kuasa pagi ini," ujar Hotman saat ditanya apakah dirinya menjadi pengacara Febrie Ardiansyah.

Hotman juga menegaskan kedatangannya ke Kejagung pada hari itu berkaitan langsung dengan pemeriksaan kliennya. Ia membenarkan dirinya mendampingi Febrie saat diperiksa penyidik Kejagung sekaligus memastikan status hukum Febrie dalam pemeriksaan tersebut sudah sebagai tersangka. "Ya (mendampingi pemeriksaan). Tersangka," ujar Hotman.

Perkembangan ini menjadi sorotan karena perkara yang menjerat Febrie sebelumnya lebih dulu ditangani kepolisian. Penanganan tiga dugaan kasus korupsi yang menjerat Febrie kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung. Kejagung kini melanjutkan penyidikan lewat tim khusus berisi sembilan jaksa yang dikenal sebagai Tim 9. Mayoritas jaksa di dalam tim itu disebut pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Masuknya Hotman Paris sebagai kuasa hukum sekaligus menandai dimulainya pendampingan resmi terhadap Febrie di tahap pemeriksaan tersangka.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags