Hotman Paris Datangi Kejagung, Klaim Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

- Jumat, 17 Juli 2026 | 14:50 WIB
Hotman Paris Datangi Kejagung, Klaim Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Pengacara kondang Hotman Paris mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026. Ia mengaku telah ditunjuk oleh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, untuk menjadi pengacaranya.

"Resmi (ditunjuk) surat kuasa (diserahkan) pagi ini," kata Hotman kepada wartawan di lokasi.

Kedatangan Hotman bertujuan menanyakan apakah kliennya mendapat panggilan pemeriksaan dari penyidik. "Baru mau nanya ada enggak panggilannya," ujarnya.

Sebelumnya, Kortastipidkor melimpahkan kasus dugaan pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout, hingga perkara ASABRI. Dalam perkara tersebut, Febrie dan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya dilimpahkan ke Kejagung.

Sebagai tindak lanjut, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags