Pengacara kondang Hotman Paris mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026. Ia mengaku telah ditunjuk oleh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, untuk menjadi pengacaranya.
"Resmi (ditunjuk) surat kuasa (diserahkan) pagi ini," kata Hotman kepada wartawan di lokasi.
Kedatangan Hotman bertujuan menanyakan apakah kliennya mendapat panggilan pemeriksaan dari penyidik. "Baru mau nanya ada enggak panggilannya," ujarnya.
Sebelumnya, Kortastipidkor melimpahkan kasus dugaan pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout, hingga perkara ASABRI. Dalam perkara tersebut, Febrie dan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya dilimpahkan ke Kejagung.
Sebagai tindak lanjut, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Artikel Terkait
Soedeson Tandra Yakin Tim Khusus Kejagung Berintegritas Usut Kasus Febrie Adriansyah
Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febri Adriansyah sebagai Tersangka Kasus TPPU dan ASABRI
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka di Kejagung, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum
Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus ASABRI Asli