Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2025. Capaian ini disampaikan dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan BGN telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintah dan sistem pengendalian internal yang memadai. "Artinya bahwa seluruh proses laporan keuangan telah disusun dengan sistem pengendalian internal yang memadai dan disajikan infonya sesuai standar akuntansi pemerintah," ujarnya.
Agustina menambahkan, opini WTP merupakan catatan pertama bagi BGN. "Itu kenapa kemudian diberikan opini WTP oleh BPK itu catatan pertama kami dari BGN," lanjut dia. Dalam rapat tersebut, Agustina juga memaparkan rincian laporan keuangan BGN secara lebih mendetail. Rapat masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Minta BGN Tuntaskan Dulu Masalah Dapur MBG Sebelum Libatkan Kantin Sekolah
MBG Watch Minta Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan, Soroti Konflik Kepentingan dan Risiko Korupsi
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo soal Dugaan Suap Pengaturan Audit di Muara Enim
Anggota DPR Minta MBG Dikembalikan Jadi Program Sosial, Bukan Bisnis