Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar sopir truk yang tersangkut di kolong Jembatan Perlintasan Kereta Api di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, dikenai sanksi tegas. Ia telah menginstruksikan Dinas Perhubungan DKI untuk berkoordinasi dengan Korlantas Polri dalam memberikan hukuman kepada pengemudi yang lalai.
“Sedangkan yang kemarin kejadian di salah satu yang kemudian yang sama (tabrak fasilitas umum) karena sopirnya main HP, saya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan melakukan koordinasi dengan Kakorlantas. Siapapun yang melakukan itu ditindak sekeras-kerasnya,” kata Pramono usai menghadiri Wisuda Mahasiswa Pendidikan Kader Mubalig (PKM) Angkatan XXXII Tahun 2025 dan Studium General Angkatan XXXIII Tahun 2026 di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/7).
Pramono bahkan meminta agar surat izin mengemudi (SIM) dari pengemudi yang terbukti lalai dicabut. “Kalau perlu license atau izinnya dicabut,” ujarnya.
Tak hanya sopir, perusahaan angkutan pun akan ikut dikenai sanksi jika pelanggaran serupa terus berulang akibat kelalaian dalam mengawasi pengemudi. “Kalau kemudian perusahaannya juga masih melakukan yang sama, maka perusahaan yang akan mendapatkan teguran karena tidak menyiapkan sopir yang kemudian tertib dan sebagainya,” ucapnya.
Menurut Pramono, ketegasan diperlukan agar kejadian serupa tidak terus mengganggu keselamatan masyarakat maupun merusak fasilitas publik di Jakarta. “Karena enggak boleh Jakarta terganggu dengan hal-hal yang seperti itu,” katanya.
Sebelumnya, sebuah truk molen tersangkut di kolong Jembatan Perlintasan Kereta Api di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (16/7) dini hari. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjutak mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Petugas Dishub langsung menuju lokasi setelah menerima laporan sehingga proses evakuasi dapat diselesaikan sekitar pukul 04.00 WIB.
“Petugas langsung bergerak ke lokasi begitu menerima informasi, sehingga proses evakuasi berlangsung cepat dan selesai sekitar pukul 04.00 WIB. Dengan begitu arus lalu lintas kembali normal,” kata Harlem dalam keterangannya. Ia memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerusakan pada struktur jembatan akibat kejadian tersebut. “Tidak ada korban jiwa maupun gangguan perjalanan kereta api,” ujarnya.
Dishub DKI Jakarta mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan bertonase dan berdimensi besar, agar selalu memperhatikan rambu batas ketinggian serta memastikan dimensi kendaraan sesuai dengan kondisi jalan yang akan dilalui guna mencegah kejadian serupa.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Sopir Truk sebagai Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Kawin di Indramayu
JPO Tendean Rusak Ditabrak Truk, Pemprov DKI Bahas Skema Pembangunan dan Langkah Hukum
Brimob Gagalkan Aksi Vandalisme di Jakarta Timur, Dua Pemuda Diamankan
LRT Jakarta Segera Tersambung ke Manggarai, Integrasi Transportasi Makin Terkoneksi