Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra meyakini tim khusus yang dibentuk Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus korupsi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akan bekerja profesional. Tim yang terdiri dari sembilan jaksa itu, menurutnya, memiliki integritas dan sadar diawasi publik.
"Masalah ini kan sudah menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia, sudah menjadi perhatian presiden, ya kan? Jadi, saya percaya bahwa Jaksa Agung dan jajarannya pasti juga mengetahui," kata Soedeson di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7).
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, hasil kerja tim khusus juga akan mendapat pengawasan dari publik. "Mereka juga punya integritas dan mereka tahu bahwa hasil kerja mereka diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia. Jadi, saya percaya mereka akan kerja sebaik-baiknya," ujarnya.
Meski mendukung langkah Kejagung yang merupakan kewenangan institusi tersebut, Soedeson menegaskan DPR tetap menjalankan fungsi pengawasan sebagai mitra kerja. "Kami mendukung dan mengawasi. Ya, kami mendukung karena memang kewenangan dari Kejaksaan. Tapi kami, lembaga DPR itu kan pengawas. Kami juga mengawasi kerja-kerja dari tim sembilan ini, dan kami berpesan agar tegakkan hukum setegak-tegaknya, selurus-lurusnya, seadil-adilnya," tuturnya.
Kejagung mulai mengusut kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Total sembilan jaksa yang mayoritas pernah berkiprah di KPK diterjunkan. Kepastian pembentukan tim ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7). Anang mengatakan pihaknya telah mengeluarkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) dan membentuk tim khusus.
"Di dalam sprindik baru yang kami terbitkan, makanya surat perintah penyidikan (sprindik) yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang," kata Anang.
Anang menjelaskan, deretan jaksa dalam Tim 9 sengaja dipilih berdasarkan pengalaman menangani kasus korupsi. "Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," jelasnya.
Artikel Terkait
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus TPPU dan Korupsi ASABRI, Belum Ditahan
Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febri Adriansyah sebagai Tersangka Kasus TPPU dan ASABRI
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka di Kejagung, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum
Hotman Paris Datangi Kejagung, Klaim Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah