Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus ASABRI Asli

- Jumat, 17 Juli 2026 | 14:42 WIB
Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus ASABRI Asli

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memastikan emas batangan seberat 74 kilogram yang disita dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT ASABRI merupakan emas asli. Kepastian itu diperoleh setelah pengujian oleh Pegadaian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, keaslian emas telah terverifikasi. "Intinya emas itu asli dari hasil uji oleh Pegadaian," kata Budi saat dihubungi, Jumat (17/7).

Selain emas, uang dolar Amerika Serikat dan rupiah yang turut disita juga dinyatakan asli. Budi menjelaskan, keaslian dolar AS telah dikonfirmasi melalui surat dari United States Secret Service dan FBI. Sementara rupiah dinyatakan asli oleh Bank Indonesia. Namun, hasil pemeriksaan terhadap dolar Singapura masih menunggu surat dari otoritas terkait.

"Terus US dollar juga dari United States Secret Service dan FBI menyatakan ada suratnya, genuine, asli. Terus rupiah dari BI juga itu asli. Nah, tinggal surat yang dari lab terkait tentang SGD. Tapi secara umum asli itu," ujarnya.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri menetapkan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah bersama Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU PT ASABRI. Penetapan itu dilakukan setelah penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Febrie di Sentul, Bogor, dan Kafe de'CLAN Signature di Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti bernilai fantastis: 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, serta sejumlah brankas. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp 476 miliar.

Adapun Don Ritto beserta barang bukti emas hingga dolar AS dan Singapura telah diserahkan ke Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7).

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags