Adapun deskripsi pekerjaan untuk lowongan kerja dimaksud sebagai berikut:
- Dokter Hewan Spesialis penanganan Hewan Ruminansia (Sapi Perah).
- Memiliki kemampuan diagnosa yang baik.
- Memiliki surat ijin praktik aktif.
Persyaratan Khusus dan Umum
- Mampu melakukan IB maupun PKB
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sangalu.com
Artikel Terkait
Penerimaan Pajak Tersendat, Baru Tembus 70 Persen di Akhir Oktober
IHSG Mantap di 8.419 Meski Rupiah Tersungkur ke Rp16.736
Proyek Rp250 Miliar di Batam Diprediksi Pacu Pendapatan Puri Global Melonjak 837%
Defisit APBN Tembus Rp 479 Triliun, Menkeu: Masih dalam Batas Aman