Pemerintah Masih Kaji Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi di Tengah Gejolak Minyak Dunia

- Selasa, 07 April 2026 | 07:20 WIB
Pemerintah Masih Kaji Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi di Tengah Gejolak Minyak Dunia

Jakarta, 7 April 2026 – Isu kenaikan harga BBM nonsubsidi masih menggantung. Pemerintah, lewat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, mengaku masih terus mengkaji formulasi yang tepat. Pembahasan ini melibatkan sejumlah badan usaha swasta pengelola SPBU, terutama di tengah gejolak harga minyak dunia yang melonjak.

“Untuk harga BBM nonsubsidi, kami lagi melakukan pembahasan. Pembahasan ini sudah barang tentu melibatkan badan swasta lainnya,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Senin lalu.

Menurutnya, perundingan masih berlangsung. Pemerintah berusaha mencari formula yang baik dan bijaksana, sambil tetap memahami kondisi masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi ini.

Tekanan itu nyata. Harga minyak mentah dunia, baik jenis Brent maupun WTI, kini sudah menembus level di atas 100 dolar AS per barel. Angka ini jauh lebih tinggi ketimbang rata-rata Januari lalu yang hanya sekitar 64 dolar AS. Lonjakan tajam inilah yang memicu pembicaraan serius soal penyesuaian harga.

“Sampai sekarang, kami lagi mengatur dan mencari formulasi yang baik. Tunggu sampai selesai, saya akan kabari,” ujar Bahlil menambahkan.

Di sisi lain, dari kantor Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, nada yang terdengar serupa. Kenaikan harga masih dalam tahap kajian.

“Itu masih dikaji,” kata Airlangga singkat saat ditemui.

Ia berjanji akan memberi kejelasan kepada publik setelah seluruh proses pengkajian rampung. “Jadi nanti pada waktu pengkajian selesai, nanti disampaikan ke publik,” pungkasnya.

Namun begitu, situasi ini agak berbeda dengan pernyataan pemerintah pekan lalu. Sebelumnya, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga BBM baik subsidi maupun nonsubsidi pada April 2026 ini. Keputusan itu diambil setelah koordinasi dengan Kementerian ESDM dan Pertamina, mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar