Polisi akhirnya membongkar praktik jual beli motor bodong yang beroperasi di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pelakunya, seorang pria berinisial TL (34), sudah berhasil diamankan.
Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo, mengonfirmasi penangkapan itu. Menurutnya, kasus ini melibatkan dugaan penipuan dan pemalsuan surat.
"Polsek Mampang telah melakukan penangkapan dugaan tindak pidana penipuan dan juga pemalsuan surat," ujar Dian kepada awak media, Selasa (7/4/2026).
Semua berawal dari laporan warga yang diterima polisi pada Senin sore. Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Tanpa buang waktu, tim melakukan penyamaran untuk menjerat pelaku.
"Setelah dilakukan pemesanan, menyambung komunikasi lewat WhatsApp (WA) dan janjian di TKP. Setelah janjian di TKP, saat penyerahan uang, langsung kita amankan pelaku dan juga barang bukti ke Polsek Mampang untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.
Artikel Terkait
Ledakan Guncang Gedung Padel dan SD di Bogor, Tak Ada Korban Jiwa
Kapolda Riau dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Hadapi Narkoba dan Radikalisasi Online
Rusia, AS, dan Tiongkok Pimpin Perlombaan Teknologi Rudal Balistik Antarbenua
Jessica Iskandar Alami Gejala Hepatitis A Diduga dari Makanan yang Diolah Asisten Rumah Tangga