Polisi Tangkap Pelaku Penjualan Motor Bodong dengan Modus Palsukan Dokumen di Mampang

- Selasa, 07 April 2026 | 10:25 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penjualan Motor Bodong dengan Modus Palsukan Dokumen di Mampang

Polisi akhirnya membongkar praktik jual beli motor bodong yang beroperasi di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pelakunya, seorang pria berinisial TL (34), sudah berhasil diamankan.

Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo, mengonfirmasi penangkapan itu. Menurutnya, kasus ini melibatkan dugaan penipuan dan pemalsuan surat.

"Polsek Mampang telah melakukan penangkapan dugaan tindak pidana penipuan dan juga pemalsuan surat," ujar Dian kepada awak media, Selasa (7/4/2026).

Semua berawal dari laporan warga yang diterima polisi pada Senin sore. Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Tanpa buang waktu, tim melakukan penyamaran untuk menjerat pelaku.

"Setelah dilakukan pemesanan, menyambung komunikasi lewat WhatsApp (WA) dan janjian di TKP. Setelah janjian di TKP, saat penyerahan uang, langsung kita amankan pelaku dan juga barang bukti ke Polsek Mampang untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.

Modus Palsukan Identitas dan Dokumen

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar