Pemerintah Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN Mulai April 2026

- Selasa, 31 Maret 2026 | 21:40 WIB
Pemerintah Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN Mulai April 2026

Dia menekankan, aturan untuk swasta harus memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Jadi, kemungkinan besar tidak akan seragam penerapannya.

Menariknya, surat edaran Menaker nanti tak cuma mengatur soal WFH. Airlangga menerangkan, aturan itu juga akan mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja. Jadi ada dua hal yang digabung: pola kerja fleksibel dan penghematan energi.

Di balik kebijakan ini, pemerintah punya alasan yang lebih luas. Menurut Airlangga, langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi dan pencegahan menghadapi dinamika global yang tak menentu. Tujuannya jelas: mendorong transformasi budaya kerja ke arah yang lebih efisien, produktif, dan tentu saja, berbasis digital.

Singkatnya, era kerja hybrid untuk PNS sudah di depan mata. Sementara untuk karyawan swasta, kita tunggu saja kelanjutan aturannya.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar