Mulai sekarang, setiap hari Jumat bakal terasa berbeda bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah resmi menetapkan satu hari kerja dalam sepekan tepatnya di hari Jumat untuk dijalani dengan skema kerja dari rumah atau WFH. Kebijakan ini berlaku serentak, baik di instansi pusat maupun daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi hal tersebut dari Seoul, Korea Selatan. Menurutnya, payung hukum untuk memastikan aturan ini berjalan mulus sedang disiapkan.
"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat. Skema WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menpan RB dan Surat Edaran Mendagri," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Lalu, apa dampak konkretnya? Angkanya cukup mencengangkan. Airlangga mengungkapkan, kebijakan ini berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp6,2 triliun. Penghematan itu terutama berasal dari kompensasi BBM yang tak perlu dikeluarkan.
Artikel Terkait
Pemerintah Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN Mulai April 2026
Semen Baturaja Catat Kenaikan Pendapatan dan Laba Bersih di 2025
Rupiah Melemah ke Rp17.041 Didorong Ketegangan Global dan Penutupan Selat Hormuz
IHSG Turun 0,61%, Saham WEHA dan POOL Melonjak di Atas 34%