Pemerintah Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN Mulai April 2026

- Selasa, 31 Maret 2026 | 21:40 WIB
Pemerintah Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN Mulai April 2026

Jakarta punya kebijakan baru terkait kerja dari rumah. Mulai besok, 1 April 2026, para ASN di instansi pusat dan daerah secara resmi akan menerapkan work from home setiap hari Jumat. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dari Seoul, Korea Selatan, Selasa lalu.

Dalam konferensi persnya yang membahas mitigasi risiko dinamika global, Airlangga menjelaskan skema ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menpan RB dan Mendagri. Intinya, satu hari kerja dalam seminggu tepatnya di hari Jumat pegawai negeri bisa bekerja dari rumah.

Lalu bagaimana dengan sektor swasta? Rupanya aturannya tak serta merta sama.

“Penerapan work from home bagi sektor swasta ini yang diatur lebih lanjut melalui SE Menteri Ketenagakerjaan,” kata Airlangga.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar