Menurutnya, pengadaan kerja sama diduga fiktif dengan modus penyediaan financing untuk proyek data center. Kini sudah ada enam tersangka.
Sedangkan pihak Telkom melalui AVP External Communication Telkom Sabri Rasyid mengatakan perusahaannya akan patuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Target Pajak 2025 Meleset, Pemerintah Diduga Pakai Jurus Super Maut
Tamagotchi Paradise Cetak Rekor, Gen Z dan Nostalgia Kidult Jadi Pendorong Utama
Huntara Korban Bencana di Aceh dan Tapsel Dikebut, Target Selesai Sebelum Ramadan
Emas Melonjak, Analis Ramalkan Sentuhan Rekor Baru di Atas USD 5.000