Kemenhub Wajibkan Sopir Cadangan dan Aturan Istirahat Ketat untuk Antisipasi Kecelakaan Arus Balik

- Selasa, 24 Maret 2026 | 16:40 WIB
Kemenhub Wajibkan Sopir Cadangan dan Aturan Istirahat Ketat untuk Antisipasi Kecelakaan Arus Balik

Jakarta, 24 Maret 2026 – Arus balik Lebaran selalu jadi momen yang padat dan melelahkan. Nah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kali ini benar-benar menyoroti satu hal yang sering dianggap sepele: kelelahan sopir. Menurut mereka, ini adalah langkah kritis untuk mencegah kecelakaan di tengah hiruk-pikuk pemudaran.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi tak main-main. Dia menegaskan, kelelahan pengemudi adalah biang keladi dari banyak insiden, apalagi saat mobilitas melonjak drastis. Memaksa sopir bekerja tanpa henti jelas bukan pilihan.

Dia pun merinci aturannya. Untuk perjalanan yang makan waktu lebih dari delapan jam, penyediaan sopir cadangan itu wajib hukumnya. Belum cukup sampai di situ. Pengemudi juga harus rehat setidaknya satu jam sebelum kembali menyetir, biar kondisi fisiknya benar-benar pulih.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar