BEI Perpanjang Penundaan Transaksi Short Selling hingga September 2026

- Selasa, 17 Maret 2026 | 23:00 WIB
BEI Perpanjang Penundaan Transaksi Short Selling hingga September 2026

Keputusan BEI ini bukan muncul tiba-tiba. Mereka sebenarnya hanya mengikuti arahan dari otoritas yang lebih tinggi, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Surat bernomor S-9/D.04/2026 yang diterbitkan OJK pada 13 Maret 2026 menjadi landasan utamanya. Surat itu tak hanya membahas short selling, tapi juga kebijakan trading halt dan batasan auto rejection.

Ini bukan kali pertama BEI melakukan penundaan. Sebelumnya, aturan serupa juga pernah diperpanjang beberapa kali. Alasannya klasik: kondisi pasar, baik global maupun domestik, dinilai masih terlalu bergejolak dan rentan goncangan. Volatilitas yang tinggi itulah yang membuat regulator berpikir ulang untuk mengizinkan short selling kembali.

Reporter: Desi Angriani

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar