Sebenarnya, rencana ini sudah dapat lampu hijau dari para pemegang saham jauh hari sebelumnya. Persetujuan itu diperoleh dalam sebuah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada akhir 2022 lalu.
Lantas, apa sih MESOP ini sebenarnya? Intinya, ini adalah program insentif. Perusahaan memberikan hak kepemilikan saham secara cuma-cuma kepada karyawan, direksi, dan komisaris yang dianggap memenuhi syarat. Baik yang bekerja di induk perusahaan maupun di anak perusahaannya.
Saham-saham baru itu nantinya akan dibagikan begitu saja kepada para peserta yang lolos seleksi. Tujuannya jelas: membuat mereka punya rasa memiliki dan lebih sejalan dengan kinerja perusahaan.
Artikel Terkait
Wall Street Menguat di Tengah Harapan Pembukaan Kembali Selat Hormuz
Program Mudik Gratis Pemerintah Berangkatkan 500 Pemudik dari Jakarta
BEI Tetapkan Libur Perdagangan 5 Hari Berturut-turut Maret 2026 untuk Nyepi dan Idulfitri
PGJO Lepas Anak Usaha Pariwisata, Fokus Beralih ke Logistik dan Tambang