BPJamsostek Jakarta Mampang dan KCP Pasar Minggu Bayar Klaim Rp400 M di Tahun 2023

- Senin, 29 Januari 2024 | 20:00 WIB
BPJamsostek Jakarta Mampang dan KCP Pasar Minggu Bayar Klaim Rp400 M di Tahun 2023

 

”Tujuannya agar tetap bisa terlindungi program BPJamsostek pada kegiatan baru. Misalnya, kala beralih profesi membuka usaha sendiri setelah terkena PHK,” ungkapnya. 

 

Untuk kepesertaan BPU bisa mulai dari dua program dasar dengan iuran paling terjangkau. Yaitu program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) dengan kewajiban iuran per pulan hanya Rp16.800,- 

 

”Pada kepesertaan BPU itu, juga bisa melengkapi tiga program yaitu plus JHT untuk menabung. Kita tahu sendiri hasil pengembangan atau bunga JHT menjadi favorit bagi para pekerja, karena besarannya selalu lebih unggul dari bunga deposito perbankan,” ungkap Imam. 

 

Baca Juga: Tenaga Kerja, Pendidikan Vokasi Jalur Tepat bagi SMK

 

Dia menyatakan, bagi peserta yang pindah kerja pihaknya mengedukasi untuk tidak segera mencairkan saldo JHT-nya. Melainkan menyarankan untuk menggabungkan saldu JHT ke kepesertaan di perusahaan yang baru. 

 

”Karena, menyambung JHT ini manfaatnya besar. Misalnya untuk pengembangan saldo JHT langsung berupa akumulasi dengan jumlah iuran dari kepesertaan yang baru. Sehingga, hasil pengembangannya tentu lebih besar,” paparnya.

 

Imam mengatakan, pihaknya memberikan dua model layanan klaim JHT. Antara lain melalui layanan online seperti dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) serta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). 

 

Baca Juga: Pusat Pertumbuhan Ekonomi, Pasar Tradisional harus Didorong Menjadi Modern 

 

”Kami juga memberikan layanan onsite atau datang ke kantor cabang, yaitu biasanya bagi mereka yang tidak familiar dengan layanan online,” cetus Imam.***

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id


Halaman:

Komentar