OJK Bekuk Rp14,5 Triliun dari Dugaan Manipulasi IPO dan Transaksi Semu Saham BEBS

- Kamis, 05 Maret 2026 | 03:30 WIB
OJK Bekuk Rp14,5 Triliun dari Dugaan Manipulasi IPO dan Transaksi Semu Saham BEBS

Keuntungan fantastis, mencapai Rp14,5 triliun, berhasil dikantongi PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia. Angka yang sulit dibayangkan itu didapat dari aksi yang jauh dari kata bersih: dugaan manipulasi harga IPO dan transaksi semu saham BEBS. Begitulah pengungkapan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut sejumlah saksi, aksi ini berdampak luar biasa. Harga saham BEBS di pasar reguler melonjak tak wajar. Kita bicara kenaikan sekitar 7.150 persen. Sungguh angka yang menggila.

"Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler meningkat secara signifikan hingga sekitar 7.150 persen,"

Kata Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Irjen Daniel Bolly Hyronimus, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Semua ini, kata Bolly, dijalankan oleh enam orang operator. Mereka bergerak di bawah kendali dua tersangka utama: ASS selaku Beneficial Owner PT BEBS Tbk dan MWK, mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset Sekuritas Indonesia. Jaringannya rumit, melibatkan banyak pihak.

Nah, uang triliunan rupiah hasil praktik ini pun sudah diamankan. OJK membekukannya sementara. Nilainya persis seperti keuntungan ilegal yang disebutkan tadi.

"Nilainya total semua Rp14,5 triliun itu dari saham-saham yang kami freeze, itu sekitar ada 2 miliar saham dengan harga saham sekitar 7.000 sekian,"

jelasnya lebih lanjut.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar