BEI Siapkan Demutualisasi untuk Pacu Peringkat ke 10 Besar Global

- Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15 WIB
BEI Siapkan Demutualisasi untuk Pacu Peringkat ke 10 Besar Global

Di sisi lain, dari segi regulasi, jalan menuju demutualisasi sebenarnya sudah cukup terbuka. Pijakan hukumnya berasal dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Aturan inilah yang nantinya memungkinkan perubahan status BEI.

Intinya, bursa akan bertransformasi dari lembaga dengan asas keanggotaan menjadi sebuah perseroan. Kalau dulu kepemilikan saham bursa cuma di tangan anggota, nanti struktur kepemilikannya akan lebih terbuka. Ini bukan sekadar perubahan bentuk badan hukum, tapi komitmen untuk memantapkan tata kelola. Harapannya, daya saing di kancah internasional pun ikut terdongkrak.

Memang, jalan masih panjang. Namun begitu, semangat untuk mengejar ketertinggalan dari bursa-bursa global lainnya terasa kuat. BEI tampaknya tak ingin hanya jadi penonton.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar