BEI Hentikan Perdagangan 50 Emiten Akibat Tunggakan Biaya Pencatatan

- Rabu, 18 Februari 2026 | 21:40 WIB
BEI Hentikan Perdagangan 50 Emiten Akibat Tunggakan Biaya Pencatatan

MURIANETWORK.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham untuk 50 perusahaan, mulai Rabu (18 Februari 2026). Langkah tegas ini diambil menyusul tunggakan pembayaran biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee/ALF) untuk periode 2026 beserta dendanya. Suspensi ini memengaruhi aktivitas perdagangan di pasar reguler dan tunai, dengan rincian 11 emiten baru dihentikan dan 39 lainnya mengalami perpanjangan suspensi.

Dasar Hukum dan Implikasi Suspensi

Kebijakan suspensi ini bukanlah tindakan yang diambil secara gegabah. Ini merupakan implementasi dari peraturan bursa yang telah ditetapkan, yang mewajibkan setiap perusahaan tercatat untuk memenuhi kewajiban administratif dan keuangannya, termasuk pembayaran ALF. Ketidakpatuhan terhadap kewajiban ini dapat mengindikasikan masalah tata kelola atau likuiditas, sehingga bursa perlu mengambil langkah untuk melindungi investor dari potensi ketidakpastian. Penghentian perdagangan sementara bertujuan memberi waktu kepada emiten untuk segera menyelesaikan tunggakan sebelum kemungkinan sanksi lebih lanjut diberlakukan.

Dalam pengumuman resminya, pihak BEI menegaskan, "Terdapat 50 perusahaan tercatat yang belum melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan 2026 dan/atau denda atas keterlambatan pembayaran."

Rincian Perusahaan yang Terdampak

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar