JAKARTA – Pemerintah sudah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil akan dicairkan tahun ini. Anggarannya tak main-main: mencapai Rp55 triliun. Sebuah angka yang ternyata naik signifikan, sekitar 10,22 persen, dibandingkan alokasi tahun 2025 yang sebesar Rp49 triliun.
Kebijakan ini bukan sekadar rutinitas. Menurut pemerintah, penyediaan THR ini adalah bagian dari langkah strategis untuk mengoptimalkan belanja negara. Tujuannya jelas, menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional sejak awal tahun, tepatnya kuartal I 2026.
Lalu, kapan uangnya turun ke tangan para ASN, TNI, dan Polri?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal yang cukup jelas. Ia memastikan pencairan akan dilakukan pada awal bulan puasa mendatang. Meski begitu, tanggal pastinya masih belum dipatok.
Demikian penjelasan Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Soal besaran, Menteri Purbaya mengatakan akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Ia belum merinci angka pasti yang akan diterima tiap ASN di Lebaran 2026 nanti. Namun, ada strategi di balik waktu pencairan yang dimajukan ini.
Pemberian THR di awal puasa diharapkan bisa mendorong geliat konsumsi masyarakat di kuartal pertama. Selain itu, ada harapan agar arus mudik bisa lebih terpecah, tidak terlalu terkonsentrasi, sehingga mengurangi kepadatan.
Rupanya, THR ini hanya satu bagian dari skema belanja pemerintah yang cukup agresif di awal tahun. Purbaya memaparkan, total belanja negara pada tiga bulan pertama 2026 diproyeksikan menembus angka Rp809 triliun. Angka yang sangat besar, dengan harapan bisa menjadi mesin penggerak ekonomi domestik.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Potong BPHTB 50% untuk Pembeli Rumah Pertama di Bawah Rp500 Juta
Laba Bersih Trisula International Melonjak 33% pada 2025 Didorong Ekspor
BSA Logistics Targetkan Rp302 Miliar dari IPO, Mayoritas untuk Akuisisi Perusahaan Afiliasi
WIKA Pangkas Utang Rp3,87 Triliun Meski Rugi Bersih Membengkak