Sementara itu, pemangkasan kuota produksi nikel menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Industri hilir smelter di dalam negeri, yang tengah berkembang pesat, sangat bergantung pada kepastian pasokan bahan baku. Penurunan kuota berisiko mengganggu rantai pasok ini dan berimbas pada rencana investasi jangka panjang yang telah disusun perusahaan berdasarkan persetujuan RKAB sebelumnya.
“Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dilaksanakan melalui proses yang inklusif dengan melibatkan masukan dari para pelaku industri, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung,” ungkap Sari melalui keterangan resmi.
Mendorong Dialog Konstruktif untuk Solusi Bersama
Menanggapi situasi ini, IMA menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Asosiasi yang mewakili banyak pelaku industri ini menekankan bahwa sinergi antara regulator dan industri sangat krusial.
Oleh karena itu, IMA berharap dapat terjalin ruang dialog yang konstruktif. Tujuannya agar kebijakan kuota produksi untuk tahun 2026 nantinya dapat tetap selaras dengan tujuan nasional, tanpa mengorbankan keberlangsungan operasional industri, kepastian berusaha, serta daya saing Indonesia di kancah internasional. Langkah ke depan diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif, menyeimbangkan antara regulasi dan realitas dinamika industri di lapangan.
Artikel Terkait
Laba Bersih Matahari Department Store Anjlok 12,4% di Tahun Buku 2025
Laba Bersih Hermina (HEAL) Anjlok 20% Meski Pendapatan Naik
Bapanas Klaim Stok Pangan Nasional Kuat Hadapi Ancaman Godzilla El Nino 2026
Laba Bersih Tjiwi Kimia Turun 7,2% di 2025 Meski Penjualan Stabil