Jamal Abdul Nasir Bamadhaj memaparkan bahwa identitas baru ini mencerminkan semangat dan orientasi bisnis perseroan ke depan. "Perubahan logo ini merupakan bagian dari transformasi strategis bisnis untuk mencerminkan semangat baru dalam melakukan ekspansi ke sektor energi dan pertambangan," ungkapnya.
Dengan kata lain, transformasi yang dilakukan LAPD bersifat holistik, mencakup aspek kepemilikan, tata kelola, hingga visi bisnis jangka panjang yang berkelanjutan.
Respons atas Tekanan Harga Saham
Dalam perjalanannya menuju transformasi, LAPD menghadapi tantangan di pasar modal. Catatan perdagangan saham menunjukkan tekanan yang cukup signifikan. Dalam periode singkat dari 27 Januari hingga 4 Februari 2026, harga saham LAPD terkoreksi tajam sebesar 28,86 persen, dari level Rp 149 menjadi Rp 106 per saham.
Menanggapi volatilitas harga tersebut, manajemen LAPD menyatakan telah mematuhi seluruh kewajiban keterbukaan informasi. Jamal menegaskan komitmen perseroan terhadap transparansi. "Perseroan telah mengungkapkan seluruh fakta material yang relevan sesuai dengan peraturan keterbukaan informasi yang berlaku. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan dari pemegang saham tertentu yang melanggar ketentuan pelaporan kepemilikan saham," tegasnya.
Pernyataan ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa perseroan tidak mengetahui adanya faktor fundamental tersembunyi di balik pergerakan harga, sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam berkomunikasi dengan publik investor.
Artikel Terkait
Pemerintah Pertimbangkan Pajak Tambahan untuk Produk Impor China di E-Commerce
Puncak Arus Balik Lebaran, Pertamina Siagakan Ribuan SPBU dan Layanan Darurat
Multivision Plus Gelar Rights Issue Rp280 Miliar untuk Ekspansi Bioskop dan Produksi
ABM Investama Fokus Optimalisasi Dua Tambang Andalan di Aceh dan Kalteng