MURIANETWORK.COM - PT Leyand International Tbk (LAPD) bersiap melaksanakan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO) menyusul masuknya pengendali baru, PT JSI Sinergi Mas. Aksi korporasi ini, yang tengah dikoordinasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjadi langkah awal transformasi bisnis perseroan yang juga ditandai dengan pergantian identitas visual. Perubahan ini mengiringi rencana ekspansi LAPD ke sektor energi dan pertambangan di tengah tekanan pada harga sahamnya dalam beberapa pekan terakhir.
MTO Sebagai Konsekuensi Perubahan Pengendali
Perubahan kepemilikan saham di tubuh LAPD secara otomatis membawa konsekuensi hukum. Sebagai pengendali baru, PT JSI Sinergi Mas diwajibkan melaksanakan MTO untuk memberikan kesempatan dan perlindungan yang setara kepada seluruh pemegang saham publik. Proses ini tidak bisa dihindari dan menjadi bagian dari tata kelola korporasi yang sehat pasca-akuisisi.
Direktur Utama Leyand International, Jamal Abdul Nasir Bamadhaj, menegaskan bahwa langkah ini merupakan kewajiban yang harus ditempuh. "Langkah ini merupakan kewajiban yang harus ditempuh sebagai konsekuensi logis dari masuknya pengendali baru, guna memberikan perlindungan dan hak yang sama kepada pemegang saham publik," jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (11/2/2026).
Sejauh ini, pihak pengendali utama menyatakan belum ada rencana perubahan kepemilikan lain di luar proses MTO yang sedang berjalan. Fokus saat ini adalah penyelesaian prosedur yang telah diatur oleh otoritas pasar modal.
Transformasi Bisnis dan Pergantian Identitas Visual
Selain mempersiapkan MTO, LAPD juga melakukan perubahan mendasar pada identitas visual perusahaan. Pergantian logo ini bukan sekadar penyegaran tampilan, melainkan penanda dimulainya babak baru bagi perusahaan. Perubahan ini secara simbolis merepresentasikan arah strategis yang hendak ditempuh ke depannya.
Jamal Abdul Nasir Bamadhaj memaparkan bahwa identitas baru ini mencerminkan semangat dan orientasi bisnis perseroan ke depan. "Perubahan logo ini merupakan bagian dari transformasi strategis bisnis untuk mencerminkan semangat baru dalam melakukan ekspansi ke sektor energi dan pertambangan," ungkapnya.
Dengan kata lain, transformasi yang dilakukan LAPD bersifat holistik, mencakup aspek kepemilikan, tata kelola, hingga visi bisnis jangka panjang yang berkelanjutan.
Respons atas Tekanan Harga Saham
Dalam perjalanannya menuju transformasi, LAPD menghadapi tantangan di pasar modal. Catatan perdagangan saham menunjukkan tekanan yang cukup signifikan. Dalam periode singkat dari 27 Januari hingga 4 Februari 2026, harga saham LAPD terkoreksi tajam sebesar 28,86 persen, dari level Rp 149 menjadi Rp 106 per saham.
Menanggapi volatilitas harga tersebut, manajemen LAPD menyatakan telah mematuhi seluruh kewajiban keterbukaan informasi. Jamal menegaskan komitmen perseroan terhadap transparansi. "Perseroan telah mengungkapkan seluruh fakta material yang relevan sesuai dengan peraturan keterbukaan informasi yang berlaku. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan dari pemegang saham tertentu yang melanggar ketentuan pelaporan kepemilikan saham," tegasnya.
Pernyataan ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa perseroan tidak mengetahui adanya faktor fundamental tersembunyi di balik pergerakan harga, sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam berkomunikasi dengan publik investor.
Artikel Terkait
Wall Street Dibuka Menguat Didorong Data Ketenagakerjaan AS yang Lebih Kuat dari Perkiraan
Analis Proyeksikan Laba Indosat Naik Didorong Pembentukan FiberCo
Presiden Prabowo Minta Evaluasi Objektif Soal Pencabutan Izin Tambang Martabe
BEI Percepat Aturan Free Float Minimum 15%, Target Maret 2026 Efektif