MURIANETWORK.COM - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) dan industri baja nasional bersiap menghadapi dampak signifikan dari penerapan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) oleh Uni Eropa, yang akan berlaku penuh mulai Januari 2026. Aturan perdagangan berbasis emisi karbon ini diprediksi akan membebani ekspor baja Indonesia ke kawasan tersebut, memicu perlunya strategi jangka panjang untuk menjaga daya saing dan keberlanjutan industri dalam negeri.
Transisi Hijau Perlu Kebijakan yang Tepat
Direktur Utama Krakatau Steel, Akbar Djohan, menyoroti kompleksitas transisi menuju industri hijau. Dia menekankan bahwa agenda dekarbonisasi harus berjalan seimbang dengan upaya mempertahankan ketahanan industri strategis nasional. Menurutnya, langkah ini memerlukan perencanaan tahapan dan waktu kebijakan yang cermat.
"Transisi menuju industri baja rendah karbon perlu dijalankan dengan sequencing dan timing kebijakan yang tepat agar tidak melemahkan basis industri strategis nasional sebelum transformasi itu sendiri berjalan optimal,” jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (9/2/2026).
Akbar, yang juga memimpin asosiasi industri baja dan logistik, menambahkan bahwa dalam iklim perdagangan global yang semakin protektif, penguatan pasar domestik menjadi pilar utama. Dia melihat hal ini selaras dengan visi pemerintah untuk memperkuat kemandirian industri.
"Perlindungan pasar dalam negeri, pengendalian impor, serta penguatan penggunaan produksi dalam negeri dinilai menjadi bagian dari strategi nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden RI dalam memperkuat kemandirian industri dan ketahanan ekonomi," ungkapnya.
Artikel Terkait
IHSG Melemah Meski Transaksi Melesat, Aksi Jual Asing Capai Rp22,37 Triliun
RAAM Rencanakan Rights Issue 1,36 Miliar Saham untuk Ekspansi Bioskop
PT Adhi Kartiko Pratama Siap Bayar Denda Hutan Rp158,9 Miliar
BUMA Catat Rugi Bersih USD 116 Juta di Tengah Gangguan Operasional dan Cuaca Buruk