Pengamat Industri Baja dan Pertambangan, Widodo Setiadharmaji, mengingatkan agar CBAM tidak hanya dilihat dari statistik perdagangan secara keseluruhan. Pendekatan agregat, menurutnya, berisiko mengaburkan tekanan konkret yang akan dirasakan oleh segmen-segmen industri bernilai tambah tinggi.
Mekanisme CBAM berbeda dengan aturan perdagangan biasa. Instrumen ini dirancang sebagai bentuk proteksi permanen yang mengaitkan akses pasar secara langsung dengan tingkat emisi karbon suatu produk. Mulai 2026, eksportir diwajibkan membeli sertifikat CBAM, seiring dengan kenaikan harga karbon dan penghapusan bertahap kuota emisi gratis di Uni Eropa.
Widodo memberikan ilustrasi besaran bebannya. Untuk baja karbon konvensional, beban CBAM diperkirakan mencapai 40–90 euro per ton. Sementara untuk stainless steel, biayanya bisa melonjak hingga 470–630 euro per ton.
“Pada level tersebut, biaya karbon secara praktis melampaui margin normal industri dan menghilangkan kelayakan ekspor ke pasar Uni Eropa,” tegasnya.
Dampak Fokus pada Pasar Khusus
Meski volume total ekspor baja Indonesia ke Uni Eropa terbilang tidak dominan, dampaknya akan sangat terasa pada segmen produk tertentu. Analisis menunjukkan, untuk ekspor produk semi-finished dan finished yang ditujukan ke pasar non-khusus, porsi Uni Eropa mencapai sekitar 18 persen dari total ekspor periode 2024-September 2025.
Bagi pelaku industri di segmen ini, termasuk anak usaha Krakatau Steel Group seperti Krakatau Posco, pasar Uni Eropa memiliki peran yang cukup krusial. Oleh karena itu, penerapan penuh CBAM pada 2026 nanti bukan sekadar wacana, melainkan faktor kunci yang menuntut kewaspadaan dan persiapan matang dari seluruh pemangku kepentingan.
Artikel Terkait
IHSG Melemah Meski Transaksi Melesat, Aksi Jual Asing Capai Rp22,37 Triliun
RAAM Rencanakan Rights Issue 1,36 Miliar Saham untuk Ekspansi Bioskop
PT Adhi Kartiko Pratama Siap Bayar Denda Hutan Rp158,9 Miliar
BUMA Catat Rugi Bersih USD 116 Juta di Tengah Gangguan Operasional dan Cuaca Buruk