MURIANETWORK.COM - Pemerintah Kota Bandung mengakui bahwa praktik parkir liar masih menjadi masalah klasik yang sulit diberantas. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa upaya penertiban sering kali berjalan di tempat, bagai permainan kejar-kejaran antara petugas dan pelaku. Menurutnya, akar masalah ini bersumber pada sistem pengelolaan parkir yang masih manual, yang rentan terhadap kebocoran pendapatan dan sulit diawasi.
Digitalisasi sebagai Solusi Kunci
Farhan menekankan bahwa solusi mendasar terletak pada percepatan digitalisasi sektor parkir. Ia memaparkan sebuah perbandingan yang mencolok: sementara belanja pemerintah telah sepenuhnya beralih ke platform digital, penerimaan daerah masih menyisakan sekitar 16,7 persen yang dikelola secara manual, dengan parkir sebagai salah satu kontributornya. Kondisi ini, menurutnya, menciptakan celah yang dimanfaatkan untuk praktik ilegal.
"Bank Indonesia kemarin menyampaikan belanja pemerintah sudah 100 persen menggunakan platform digital. Tapi sumber pendapatan kita baru 83,3 persen yang digital. Masih ada 16,7 persen manual, salah satunya parkir," ungkap Farhan.
Dengan sistem yang terdokumentasi secara digital, pengawasan menjadi lebih ketat dan transparansi pendapatan dapat ditingkatkan. Hal ini diharapkan dapat memutus mata rantai ekonomi yang selama ini menopang keberadaan parkir liar. Farhan bersikukuh bahwa langkah ini adalah keharusan.
"Makanya parkir harus kita dorong digitalisasi. Kalau tidak, akan terus seperti ini," tegasnya.
Mengoptimalkan Aset dan Mencari Solusi Jangka Panjang
Dalam perjalanan menuju digitalisasi, Pemkot Bandung juga menghadapi tantangan terkait aset yang ada. Farhan menyoroti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang pernah menyebut mesin parkir sebagai bentuk pemborosan. Namun, ia melihat bahwa aset daerah tersebut tidak dapat serta-merta dihapuskan, melainkan harus dimaksimalkan fungsinya.
"Mesin parkir memang pernah dinilai BPK sebagai pemborosan, tapi itu sudah jadi aset daerah dan tidak bisa dihapus sembarangan. Maka yang bisa kita lakukan adalah mengoptimalkannya," jelas Farhan.
Lebih jauh, untuk solusi yang bersifat permanen, Wali Kota membuka opsi pembangunan gedung parkir vertikal. Solusi struktural ini dinilainya sebagai jawaban ideal yang dapat mengatasi dua masalah sekaligus: mengurangi kemacetan akibat parkir di badan jalan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kalau solusi paling ideal, sebetulnya saya ingin mencari investor untuk membangun gedung parkir. Itu solusi paling enak," tandas Farhan.
Dari penjelasan tersebut, terlihat bahwa penanganan parkir liar di Kota Bandung dirancang dengan pendekatan bertahap. Mulai dari penertiban operasional, modernisasi sistem, hingga pembangunan infrastruktur pendukung, dengan harapan dapat memutus siklus "kucing-kucingan" yang telah berlangsung lama.
Artikel Terkait
Arsitek Papua Barat Pecahkan Rekor Tinju 24 Jam untuk Galang Dana Anak Kanker
Andre Rosiade Beri Ultimatum 3x24 Jam untuk Preman Pasar Raya Padang
Pelatih Timnas U-17 Buka Peluang Rekrut Diaspora Baru Usai Kekalahan dari China
Lenovo Rilis ThinkBook 14+ dan 16+ 2026 dengan Prosesor AI 50 TOPS dan Port TGX